Bane Raja Manalu: Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Baik untuk Masa Depan Bali

Minggu, 13 April 2025 - 22:46 WIB
“Ini menjadi peluang ekonomi, kebutuhan pada tumbler pasti meningkat, maka pengusaha tumbler akan bertambah. Pebisnis penyedia air isi ulang juga bertambah, bisa menyediakan isi ulang air minum di bawah satu liter,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca juga: Liburan Idulfitri di Bali: Vila Eksklusif untuk Kumpul Keluarga Besar

Bane mengungkapkan, PDIP sudah mengampanyekan pengurangan penggunaan air kemasan sekali pakai sejak Kongres V di Bali pada 2019. Saat itu, lebih dari 10.000 kader PDIP menggunakan tumbler untuk isi ulang air minum, dan kebijakan itu berlanjut di Kantor DPP PDIP.

“Cerita tentang hiu dan paus yang memakan sampah plastik semoga kelak hanya tinggal cerita. Selalu ada peluang ekonomi, tapi menyelamatkan bumi yang terpenting,” ujar Bane.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mendukung aturan produksi air minum dalam kemasan di Bali. Sementara itu, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyatakan akan mengundang Gubernur Bali untuk membahas kebijakan ini bersama semua industri yang memproduksi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai yang ada di Bali.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!