Politik Disinformasi dan Gangguan Perhatian Kolektif
Selasa, 08 April 2025 - 13:29 WIB
Taktik yang digunakan mencakup menyebarkan informasi menyesatkan, memperkuat narasi yang menguntungkan kelompok tertentu, serta menciptakan kebisingan digital agar isu-isu penting tenggelam.
Praktik ini bukan hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga mengikis kemampuan publik untuk berpikir kritis, memperlemah partisipasi bermakna, dan pada akhirnya menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Hoaks bukan cuma muncul dari kubu politik, tapi juga dari konten viral yang tampaknya apolitis.
Padahal semuanya bekerja dalam satu ekosistem, menjauhkan publik dari berpikir kritis. Kenapa strategi ini bisa begitu efektif? Karena otak manusia, secara evolusioner, tidak dirancang untuk menangani ledakan informasi modern.
Dalam satu hari, kita bisa menerima ratusan hingga ribuan notifikasi, sementara sistem atensi di otak -khususnya Reticular Activating System (RAS)- hanya mampu menyaring informasi yang dianggap paling relevan untuk kelangsungan hidup. RAS bertindak sebagai "gerbang perhatian" yang memfilter jutaan stimulus dan secara otomatis mengarahkan fokus pada hal-hal yang memicu emosi atau dianggap mendesak (Pfaff, 2006).
Secara biologis, otak manusia memprioritaskan emosi seperti takut, marah, dan jijik, karena emosi-emosi ini terbukti membantu manusia bertahan hidup sejak zaman purba (LeDoux, 1996). Penelitian juga menunjukkan bahwa otak bisa merespons emosional lebih cepat dibanding proses berpikir logis; kita merasa dulu, baru berpikir (Zajonc, 1980).
Itulah sebabnya dalam dunia digital, konten emosional lebih cepat menyita perhatian dan lebih sering tersebar luas dibandingkan data atau argumen logis. Ketika sistem saraf kita terus dipapar oleh gelombang emosi, kemampuan untuk berpikir kritis jadi tumpul, dan publik lebih mudah diarahkan.
Jangan heran, disinformasi yang paling viral selalu mengandung muatan emosi tinggi. Algoritma media sosial tahu betul bahwa manusia lebih mudah bereaksi daripada berpikir. Amigdala, bagian otak yang mengatur emosi dasar, bekerja jauh lebih cepat daripada prefrontal cortex yang mengatur logika.
Dalam banyak kasus, kita sudah membagikan konten sebelum sempat mengecek isinya. Karena emosi kita sudah lebih dulu dipegang. Di dunia digital, ini sangat dimanfaatkan. Ditambah dengan efek echo chamber -di mana kita hanya melihat informasi yang memperkuat keyakinan sendiri- kita makin sulit membedakan mana realitas, mana rekayasa.
Kelelahan informasi menciptakan kelelahan berpikir. Publik menjadi cepat reaktif, mudah tersinggung, dan makin malas mengecek sumber. Otak, yang terus dipapar stimulus emosional, akhirnya menutup pintu terhadap refleksi. Otak alami kelelahan kritis. Dan saat itu terjadi, kita jadi mudah diarahkan. Digerakkan bukan oleh akal sehat, tapi oleh rasa takut, rasa jijik, atau bahkan sekadar kebosanan.
Seperti yang dikatakan Gramsci (1971), kekuasaan modern tak lagi mengandalkan represi fisik. Ia bekerja lewat kendali budaya, kebiasaan, dan cara berpikir. Di era digital, kekuasaan cukup memproduksi kebisingan. Dan saat publik sibuk menanggapi hal remeh, kebijakan penting disahkan tanpa pengawasan (anda ingat sejumlah UU yang disahkan di tengah kebisingan publik?)
Praktik ini bukan hanya menciptakan kebingungan, tetapi juga mengikis kemampuan publik untuk berpikir kritis, memperlemah partisipasi bermakna, dan pada akhirnya menjadi ancaman serius bagi kualitas demokrasi di Indonesia. Hoaks bukan cuma muncul dari kubu politik, tapi juga dari konten viral yang tampaknya apolitis.
Padahal semuanya bekerja dalam satu ekosistem, menjauhkan publik dari berpikir kritis. Kenapa strategi ini bisa begitu efektif? Karena otak manusia, secara evolusioner, tidak dirancang untuk menangani ledakan informasi modern.
Dalam satu hari, kita bisa menerima ratusan hingga ribuan notifikasi, sementara sistem atensi di otak -khususnya Reticular Activating System (RAS)- hanya mampu menyaring informasi yang dianggap paling relevan untuk kelangsungan hidup. RAS bertindak sebagai "gerbang perhatian" yang memfilter jutaan stimulus dan secara otomatis mengarahkan fokus pada hal-hal yang memicu emosi atau dianggap mendesak (Pfaff, 2006).
Secara biologis, otak manusia memprioritaskan emosi seperti takut, marah, dan jijik, karena emosi-emosi ini terbukti membantu manusia bertahan hidup sejak zaman purba (LeDoux, 1996). Penelitian juga menunjukkan bahwa otak bisa merespons emosional lebih cepat dibanding proses berpikir logis; kita merasa dulu, baru berpikir (Zajonc, 1980).
Itulah sebabnya dalam dunia digital, konten emosional lebih cepat menyita perhatian dan lebih sering tersebar luas dibandingkan data atau argumen logis. Ketika sistem saraf kita terus dipapar oleh gelombang emosi, kemampuan untuk berpikir kritis jadi tumpul, dan publik lebih mudah diarahkan.
Jangan heran, disinformasi yang paling viral selalu mengandung muatan emosi tinggi. Algoritma media sosial tahu betul bahwa manusia lebih mudah bereaksi daripada berpikir. Amigdala, bagian otak yang mengatur emosi dasar, bekerja jauh lebih cepat daripada prefrontal cortex yang mengatur logika.
Dalam banyak kasus, kita sudah membagikan konten sebelum sempat mengecek isinya. Karena emosi kita sudah lebih dulu dipegang. Di dunia digital, ini sangat dimanfaatkan. Ditambah dengan efek echo chamber -di mana kita hanya melihat informasi yang memperkuat keyakinan sendiri- kita makin sulit membedakan mana realitas, mana rekayasa.
Kelelahan informasi menciptakan kelelahan berpikir. Publik menjadi cepat reaktif, mudah tersinggung, dan makin malas mengecek sumber. Otak, yang terus dipapar stimulus emosional, akhirnya menutup pintu terhadap refleksi. Otak alami kelelahan kritis. Dan saat itu terjadi, kita jadi mudah diarahkan. Digerakkan bukan oleh akal sehat, tapi oleh rasa takut, rasa jijik, atau bahkan sekadar kebosanan.
Seperti yang dikatakan Gramsci (1971), kekuasaan modern tak lagi mengandalkan represi fisik. Ia bekerja lewat kendali budaya, kebiasaan, dan cara berpikir. Di era digital, kekuasaan cukup memproduksi kebisingan. Dan saat publik sibuk menanggapi hal remeh, kebijakan penting disahkan tanpa pengawasan (anda ingat sejumlah UU yang disahkan di tengah kebisingan publik?)
Lihat Juga :