Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang, DPR: Tak Pantas dan Melanggar Aturan!
Selasa, 08 April 2025 - 06:50 WIB
"Yang dilakukannya bukan hanya tidak pantas, namun juga merupakan pelanggaran atas peraturan perundang-undangan dan SE tadi," sambung Irawan.
Ia menegaskan, SE Mendagri itu harus dilaksanakan oleh kepala daerah dan bersifat mengikat.
"Bagaimana pun, arus mudik/arus balik pada libur lebaran idulfitri melibatkan perpindahan masyarakat dalam jumlah banyak yang harus difasilitasi oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah," terang Irawan.
Baca juga: Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
"Pemda harus melakukan fasilitasi, sinergi, mengendalikan dan memantau arus mudik guna mencegah hal-hal yang merugikan masyarakat dan membuat masyarakat tidak nyaman dalam melakukan perjalanan mudik," tegasnya.
Ia menegaskan, SE Mendagri itu harus dilaksanakan oleh kepala daerah dan bersifat mengikat.
"Bagaimana pun, arus mudik/arus balik pada libur lebaran idulfitri melibatkan perpindahan masyarakat dalam jumlah banyak yang harus difasilitasi oleh pemerintah, khususnya pemerintah daerah," terang Irawan.
Baca juga: Kemendagri Bakal Panggil Lucky Hakim Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin
"Pemda harus melakukan fasilitasi, sinergi, mengendalikan dan memantau arus mudik guna mencegah hal-hal yang merugikan masyarakat dan membuat masyarakat tidak nyaman dalam melakukan perjalanan mudik," tegasnya.
Lihat Juga :