Ajudan Kapolri Diduga Pukul dan Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang

Minggu, 06 April 2025 - 18:23 WIB
1.⁠ ⁠Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

2.⁠ ⁠Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

3.⁠ ⁠Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis tersebut.

4.⁠ ⁠Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.

5.⁠ ⁠Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!