Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

Jum'at, 04 April 2025 - 19:05 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini. Foto/Dok Kementerian PANRB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi dan waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.

Keputusan itu tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat (4/4/2025). Rini menjelaskan, keputusan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.



“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

Baca juga: Arus Balik Lebaran, Jalur Pantura Cirebon Macet
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!