Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:30 WIB
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 - 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu tersangka berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.

"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar dalam keterangan, Selasa (25/3/2025).

Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.





Berikut delapan orang saksi yang diperiksa:

1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.

2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.

3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.

4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More