Briket Batubara dan Swasembada Energi: Mengakhiri Ketergantungan pada Energi Bersubsidi

Senin, 24 Maret 2025 - 09:48 WIB
Sampe L. Purba. Foto/Istimewa
Sampe L. Purba

Peneliti Senior pada Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Strategis, Alumni PPRA Lemhannas RI



SELAMA bertahun-tahun, wacana energi terbarukan terus didorong sebagai solusi utama bagi ketahanan energi nasional. Namun, kenyataannya, banyak dari sumber energi terbarukan masih belum viable secara ekonomi, memiliki keterbatasan infrastruktur, dan bergantung pada subsidi yang besar. Sementara itu, Indonesia memiliki sumber daya energi fosil yang melimpah, terutama batubara , yang dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk memenuhi kebutuhan energi nasional secara lebih realistis dan berkelanjutan.

Swasembada energi bukan hanya tentang transisi ke energi hijau, tetapi juga bagaimana memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memiliki akses terhadap energi yang terjangkau dan dapat diandalkan. Untuk itu, pemanfaatan briket batubara emisi terkendali dapat menjadi solusi strategis guna mengurangi ketergantungan pada energi bersubsidi dan menciptakan ketahanan energi yang lebih mandiri.

Garis Kemiskinan dan Akses Energi

Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan garis kemiskinan nasional sebesar Rp 583.000 per kapita per bulan atau sekitar 1,19 dolar AS per hari. Sementara itu, menurut standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC), batas kemiskinan adalah 6,85 dolar AS per hari. Perbedaan standar ini menunjukkan bahwa ukuran kemiskinan harus dilihat dalam konteks lokal, termasuk faktor daya beli dan intervensi kebijakan pemerintah seperti subsidi energi.

Subsidi energi memainkan peran penting dalam mengurangi dampak kemiskinan energi. Pada tahun 2025, total subsidi energi yang mencakup LPG, BBM, dan listrik diperkirakan mencapai Rp 203,41 triliun, meningkat dari Rp 108,84 triliun pada tahun 2020. Meskipun program subsidi ini belum sepenuhnya tepat sasaran, mereka tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat miskin terhadap energi. Namun, ketergantungan terus-menerus pada subsidi energi bukanlah strategi yang berkelanjutan. Diperlukan solusi alternatif yang lebih mandiri dan tidak membebani anggaran negara secara terus-menerus.

Kondisi Demografi dan Tantangan Pembangunan

Indonesia menghadapi tantangan demografi yang signifikan. Dengan rasio ketergantungan (dependency ratio) sebesar 48%, setiap 100 penduduk usia produktif [14 – 65 tahun] harus menanggung 48 orang usia non-produktif. Di beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur, angka ini bahkan mencapai 60%. Kondisi ini menambah beban ekonomi dan menuntut adanya investasi besar dalam sektor energi dan infrastruktur guna meningkatkan produktivitas nasional. Apabila Negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja kepada usia produktif, maka bonus demografi ini akan berpotensi menjadi beban demografi atau bencana demografi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!