Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

Senin, 24 Maret 2025 - 07:47 WIB


‎Dia mengungkapkan, Aceh tidak terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelah RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang berhak menduduki lembaga sipil walaupun ada aturan-aturan yang sudah ada.



‎Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mendiskreditkan upaya pemerintah dalam memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang ditentukan. "Sayalah orang yang memformulasi damai antara GAM dan pemerintah Indonesia. Saya di pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.

“Pemikiran pemberontakan seperti dulu sudah tamat. Cuman apa yang kita mau itu adalah kesejahteraan yang sama di Aceh dengan di Papua, dengan di Ambon, di mana-mana, di Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang minta kesusahan," tambahnya.



‎Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI karena sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan perkembangan pemerintah saat ini.



‎"Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak masalah. Masuk masa orde lama, tidak masalah. Malah dulu lebih ketat. Masyarakat itu lebih akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!