KPK Sita 24 Aset Terkait Kasus LPEI Senilai Rp882,5 Miliar
Kamis, 20 Maret 2025 - 21:59 WIB
KPK menyita 24 aset terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita 24 aset terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Puluhan aset tersebut atas nama perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.
"Sebanyak 22 aset (yang disita) di Jabodetabek serta dua aset di Surabaya. Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT (zona nilai tanah) senilai Rp882.546.180.000," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga tersangka. Dua orang yang dimaksud dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewisugiarta (SMD).
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI
"Sebanyak 22 aset (yang disita) di Jabodetabek serta dua aset di Surabaya. Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT (zona nilai tanah) senilai Rp882.546.180.000," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/3/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menahan tiga tersangka. Dua orang yang dimaksud dari pihak debitur, yakni Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewisugiarta (SMD).
Baca juga: KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Kasus Korupsi LPEI
Lihat Juga :