554 WNI Korban Online Scam Dipulangkan, Menko Polkam: Pelaku TPPO Bakal Diproses Hukum

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:14 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan mengapresiasi keberhasilan pemulangan 554 WNI korban online scam dari Myanmar. Foto/istimewa
JAKARTA - Sebanyak 554 Warga Negara Indonesia ( WNI ) yang menjadi korban online scamming berskala masif di Myawaddy perbatasan antara Myanmar dan Thailand berhasil dipulangkan. Mereka terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan.

Keberhasilan tersebut setelah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia-Tindak Pidana Perdagangan Orang melakukan operasi terpadu lintas negara secara senyap.



Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan, selama bekerja di markas sindikat online scamming, para korban yang merupakan WNI mengalami tekanan, kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyetruman, serta diancam untuk diambil organnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar.

Baca juga: 554 WNI Korban Online Scam di Myanmar Disiksa, Menko Polkam: Ada Ancaman Organ Tubuh Mau Dicopot!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!