Panja RUU TNI Bahas Penempatan Prajurit di Jabatan Sipil Siang Nanti

Jum'at, 14 Maret 2025 - 07:16 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah) didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) akan menggelar rapat, Jumat (14/3/2025) siang nanti. Rapat membahas perubahan pasal terkait penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil dan usia pensiun.

"Benar (rapat panja), habis (salat) Jumat," kata Anggota Panja Komisi I DPR TB Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/3/2025).



Ketua Panja Revisi UU TNI Utut Adianto mengatakan rapat panja hari ini rencananya membahas teknis soal perubahan aturan muatan usia pensiun hingga penempatan prajurit aktif TNI di jabatan sipil.

"Jadi kalau bicara detil teknis harus di panja, kalau di sini kan tadi prinsip besarnya Panglima TNI menjamin supremasi sipil tetap harus dilakukan dalam negara demokrasi," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!