Mendes Yandri Adukan Dana Desa Digunakan untuk Judi Online ke Jaksa Agung

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:18 WIB
"Karena bagaimanapun tangan kami tentu tidak sanggup secara sendirian untuk memastikan bahwa rupiah per rupiah dana itu benar adanya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat," jelas dia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan, mengawasi, dan melakukan penindakan jika ditemukan adanya tindakan melawan hukum tersebut.

“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” tegas Jaksa Agung.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!