Kemenag Susun Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah

Jum'at, 04 September 2020 - 13:50 WIB
"Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar COVID-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah," kata Arfi.

"Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah," katanya. (Baca juga: KJRI Akan Bertemu Kementerian Haji Saudi Bahas Pelaksanaan Umrah 1442 H )

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jemaahnya pada musim umrah 1442H," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!