Dewan Pengawas KPK Kembali Gelar Sidang Kode Etik Firli Bahuri

Jum'at, 04 September 2020 - 08:42 WIB
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar lanjutan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) kembali menggelar lanjutan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri . Dalam sidang tersebut, Dewas akan memeriksa saksi-saksi baik dari internal KPK maupun pihak luar.

"Jam 09.00 WIB. Saksi satu orang dari KPK dan tiga orang dari luar KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).

Seharusnya, sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik Firli digelar pada Senin (31/8/2020), tapi karena ada pegawai dan tahanan yang dinyatakan positif Covid-19, sidang akhirnya diundur hingga Jumat (4/9/2020). ( )

Sidang dugaan pelanggaran kode etik terhadap Firli, didasarkan atas tindakan Firli saat menggunakan moda transportasi mewah berupa helikopter dengan jenis helimousine.

Tindakan ini dianggap mencoreng kredibilitas kelembagaan dan semakin menambah skeptis publik terhadap kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. ( )
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More