Kembalikan Kepercayaan Publik, Polri Harus Terbuka Kritikan Masyarakat
Rabu, 05 Maret 2025 - 11:39 WIB
Menurut Arif, kepolisian juga harus memahami jati dirinya sebagai lembaga yang lahir dari semangat reformasi, demokrasi, dan penegakan HAM untuk melindungi dan mengayomi masyarkat. Sehingga penting dipahami seluruh anggota polisi di mana harus bekerja sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
"Presiden dan DPR penting untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya reformasi Polri pasca dipisahkan dengan TNI. Harus ada evaluasi terhadap UU Kepolisian termasuk UU Hukum Acara Pidana termasuk peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti peraturan internal kepolisian," terangnya. Baca juga: Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Terakhir, Arif juga menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian. "Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," tegasnya.
"Presiden dan DPR penting untuk melakukan evaluasi terhadap jalannya reformasi Polri pasca dipisahkan dengan TNI. Harus ada evaluasi terhadap UU Kepolisian termasuk UU Hukum Acara Pidana termasuk peraturan perundang-undangan terkait lainnya seperti peraturan internal kepolisian," terangnya. Baca juga: Mabes Polri Tangkap Kapolres Ngada, Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila
Terakhir, Arif juga menekankan harus ada mekanisme pengawasan dan penegakan hukum di internal dan eksternal kepolisian. "Berikan publik ruang dalam sistem pengawasan internal dan eksternal termasuk penegakan kode etik maupun profesional," tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :