Kejagung Beberkan Awal Mula Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Kamis, 27 Februari 2025 - 11:30 WIB
Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kapuskenkum Kejagung Harli Siregar membeberkan, awal mula penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS periode 2018-2023.

"Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance ya terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujarnya, Kamis (27/2/2025).



Menurutnya, awal mula kasus itu diselidiki dan disidik berdasarkan peristiwa yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan BBM. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga kualitas BBM yang tak bagus, semua informasi itu dikumpulkan dan dilakukan pengkajian.

Baca juga: Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!