440.000 Anak Terlibat Judi Online, Menkomdigi: 2% Anak di Bawah 10 Tahun

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:18 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan 440.000 anak terlibat judi online, di mana 2% adalah anak di bawah 10 tahun. Foto/SindoNews/binti mufarida
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 440.000 anak terlibat judi online (judol). Bahkan, 2% dari total tersebut adalah anak di bawah 10 tahun.

"Saya ingin sebutkan data yang mencatat bahwa untuk yang 440 ribu anak itu adalah anak usia 10-20 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan 2% pemain judi online adalah anak-anak di bawah 10 tahun. Ini data-data yang dicatat oleh pemerintah dan mengkhawatirkan," kata Meutya saat menghadiri Festival Internet Aman untuk Anak di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (26/2/2025).



Tidak hanya judi online, Meutya pun mengungkapkan anak-anak menjadi target untuk konten negatif, baik kekerasan seksual. "Ada banyak sekali kasus-kasus menurut orang tua ataupun guru yang menyampaikan kepada kami di mana anaknya itu sedang browsing hal yang biasa," katanya.

Baca juga: Kalap Tak Diberi Uang untuk Judi Online, Anak di Sumsel Banting dan Cekik Ibu Kandung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!