Anggota Polda Jateng yang Diduga Intimidasi Band Sukatani Harus Disanksi Tegas

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:28 WIB
ICJR meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi Band Punk Sukatani yang menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Foto: IG Sukatani
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta Polri memberikan sanksi tegas kepada anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang diduga mengintimidasi Band Punk Sukatani yang menyanyikan lagu Bayar Bayar Bayar. Propam Polri juga harus memeriksa secara transparan oknum polisi tersebut.

"ICJR menyerukan Propam bertindak tegas terhadap tindakan-tindakan memanggil orang tanpa dasar, yang oleh polisi sering disebut sebagai klarifikasi," ujar Plt Direktur Eksekutif ICJR Maidina Rahmawati, Sabtu (22/2/2025).



Baca juga: Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Diketahui, Polda Jateng telah mengakui bahwa pihaknya meminta klarifikasi ke Band Sukatani soal lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar yang memuat kritik terhadap kepolisian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!