Propam Polri Periksa Anggota Ditressiber Polda Jateng Terkait Band Sukatani

Jum'at, 21 Februari 2025 - 22:52 WIB
Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani. Foto/SindoNews
JAKARTA - Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut diduga menyinggung institusi Polri.

"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat (21/2/2025).



Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.

Baca juga: Heboh Band Punk Sukatani Minta Maaf soal Lagu Bayar Bayar Bayar, Kapolri: Polisi Tidak Antikritik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!