Respons Pandemi Corona, Marwan Minta UU Koperasi Segera Direvisi

Kamis, 03 September 2020 - 17:22 WIB
(Baca juga: Dinas Koperasi dan UMKM Bantu UMKM Terdampak Covid-19)

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) itu menilai, sudah saatnya RUU Perkoperasian segera disesuaikan dengan situasi dan kondisi di tengah pandemi Corona saat ini. Selain itu kata Marwan, klaster anggaran Kementerian Koperasi dan UKM perlu untuk ditingkatkan.

Mengingat, di tengah pandemi Covid-19 saat ini Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) menjadi sorotan dan perbincangan yang menjadi ujung tombak perekonomian masyarakat.

"Menaikkan klaster kementerian, jadi kementerian UKM ini kan klaster tiga, jadi gimana menjadi klaster dua, syukur-syukur bisa klaster satu, karena semua orang ngomong soal koperasi UKM, tetapi tidak dibarengi dengan perubahan struktur organisasi. Karena memang kementerian UKM ini dibutuhkan di tengah pandemi ini," kata Marwan.

Dia juga menyinggung data perkoperasian dan UKM yang hingga saat ini masih berbelit-belit. Dirinya menyarankan kementerian koperasi UKM membentuk tim khusus untuk membuat data perkoperasian UKM menjadi satu pintu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!