Menkumham Beri Sertifikat 91 HKI dan Karya Korps Brimob
Kamis, 03 September 2020 - 15:32 WIB
Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.
Usaha tersebut berbuah manis karena jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat menunjukkan peningkatan. Pada 2019, kata Yasonna, hak cipta yang didaftarkan naik 12.000 menjadi lebih dari 42.000 hak cipta yang didaftarkan masyarakat.
"Peningkatan ini karena kesadaran, karena teknologi informasi, dan tidak ada pungutan-pungutan. Kekayaan intelektual mudah didaftarkan di mana saja dan kapan saja karena ada internet," jelasnya.
"Daftarkan kekayaan intelektual kita. Jangan setelah dipakai orang lain, baru kita ribut," tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob.
Usaha tersebut berbuah manis karena jumlah kekayaan intelektual yang didaftarkan masyarakat menunjukkan peningkatan. Pada 2019, kata Yasonna, hak cipta yang didaftarkan naik 12.000 menjadi lebih dari 42.000 hak cipta yang didaftarkan masyarakat.
"Peningkatan ini karena kesadaran, karena teknologi informasi, dan tidak ada pungutan-pungutan. Kekayaan intelektual mudah didaftarkan di mana saja dan kapan saja karena ada internet," jelasnya.
"Daftarkan kekayaan intelektual kita. Jangan setelah dipakai orang lain, baru kita ribut," tambahnya.
Dikesempatan yang sama, Komandan Korps Brimob Irjen Anang Revandoko menyampaikan, penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual menjadi momen yang sangat bersejarah dan membanggakan bagi Korps Brimob.
Lihat Juga :