Menkumham Beri Sertifikat 91 HKI dan Karya Korps Brimob

Kamis, 03 September 2020 - 15:32 WIB
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Foto/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Menurut Yasonna, Brimob memberi contoh nyata akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.

(Baca juga: Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa)



"Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya" ujar Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Kamis (3/9/2020).

(Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!