Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan

Jum'at, 14 Februari 2025 - 15:42 WIB
Dia menyebutkan pagar laut di Desa Huripjaya berkaitan dengan PT Mega Agung Nusantara (MAN). Namun, dia belum merinci lebih lanjut terkait dugaan unsur pidana yang dimaksud. Terlebih, penyidik sedang turun ke lapangan untuk mengecek dugaan tindak pidana tersebut.

Polri memastikan akan terus mengembangkan kasus ini, terutama menggelar perkara untuk menentukan perkara ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

Djuhandani mengungkapkan terdapat 93 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang dipalsukan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

"Dari hasil pemeriksaan saat ini diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan para oknum atau pelaku adalah mengubah data 93 SHM," katanya.

Para pelaku diduga mengubah data subjek atau nama pemegang hak sekaligus mengubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut. "Dengan jumlah yang lebih luas malah luasannya melebihi objek sertifikat aslinya," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!