Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan

Jum'at, 14 Februari 2025 - 07:41 WIB
Ahli Hukum Tata Negara lulusan Universitas Indonesia itu lalu menyebut dampak dari penerapan asas dominus litis pada revisi KUHAP adalah kehilangan keseimbangan antarlembaga. "Pengaruhnya kan mendominasi, seperti itu. Kalau mendominasi, pasti tidak bagus," tuturnya.

"Kalau ini dikembalikan ke jaksa yang bertugas maka menjadi tidak sehat. Itu jadi tidak sehat. Dari segi hukum, gagasan, kalau ada satu lembaga memonopoli kewenangan, itu sudah tidak sehat itu. Demokrasi itu menghendaki keseimbangan," sambungnya. Baca juga: Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp5,4 Triliun

Dia berharap konsep penyusunan revisi UU Kejaksaan dan KUHAP bisa melihat pada keseimbangan kewenangan antar lembaga. "Menurut saya, kalau kita mau sehat, diseimbangkan, program-program itu diseimbangkan. Pokoknya tidak boleh monopolistik, diseimbangkan antar lembaga," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!