Pangkas Anggaran Rp201 Miliar, Pimpinan KPK: Penurunan Terbesar Belanja Modal dan Barang
Rabu, 12 Februari 2025 - 14:03 WIB
KPK turut terkena efisiensi anggaran imbas Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran KPK yang dipangkas sebesar Rp201 miliar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut terkena efisiensi anggaran imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Anggaran KPK yang dipangkas sebesar Rp201 miliar.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPK Agus Joko Pramono saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025
Agus mengatakan, KPK memperoleh pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang, dan Rp18,72 untuk belanja modal.
Hal itu diungkapkan Komisioner KPK Agus Joko Pramono saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Imbas Efisiensi Anggaran, MK Hanya Bisa Gaji Pegawai hingga Mei 2025
Agus mengatakan, KPK memperoleh pagu anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun. Dari jumlah itu, Rp790 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp428,01 miliar belanja barang, dan Rp18,72 untuk belanja modal.
Lihat Juga :