Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:01 WIB
Rapat Bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). Foto/TV Parlemen
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyampaikan pemangkasan anggaran buntut kebijakan efisiensi anggaran dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025). KPU menyebut telah memangkas anggaran tahun 2025 senilai Rp843 miliar.

Adapun pagu anggaran KPU untuk 2025 sebesar Rp3.062.311.327.000 (3,062 triliun). Artinya atas kebijakan tersebut anggaran KPU tahun ini menjadi Rp2,219 triliun.



"KPU menyampaikan secara singkat anggaran KPU dari pagu semula 3.062.311.327.00 (3,062 triliun) kemudian mendapatkan efisiensi 843.200.000.000 (843 miliar) dan kemudian itu setara dengan 27,53% dan sekarang menjadi 2.219.111.327.000," kata Ketua KPU Mochammad Afifudin, di ruang rapat, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Anggaran Komisi Yudisial Dipangkas Jadi Rp74,7 Miliar, Tak Jadi Rp100 Miliar

Pria yang akrab disapa Afif ini menyampaikan efisiensi anggaran Rp843 miliar diambil dari biaya program dukungan manajemen senilai Rp588 miliar. Serta Program penyelenggaraan pemilu dan konsolidasi demokrasi senilai Rp284 miliar.

Dia mengatakan bahwa anggaran untuk belanja operasional pegawai tidak dipangkas sama sekali. "Adapun belanja operasional kantor, pegawai dan nonoperasional tidak mendapatkan sasaran dari efisiensi," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!