Prabowo Patok Harga Gabah Kering Rp6.500, Gerbang Tani: Perlu Dikawal di Lapangan

Jum'at, 07 Februari 2025 - 19:17 WIB
Presiden Prabowo Subianto menghadiri telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Perpadi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian,Senin, 3 Februari 2025. Foto/Setpres
JAKARTA - Rencana Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait harga minimal gabah kering Rp6.500/kg mendapat apresiasi banyak kalangan. Gerbang Tani menilai langkah tersebut sebagai bentuk keberpihakan Prabowo kepada para petani dan harus dikawal bersama.

“Kami mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mematok harga gabah kering petani di angka Rp6.500/kg. Jika kebijakan ini terealisasi bakal sangat menguntungkan para petani karena selama ini harga gabah kering seringkali di bawah biaya produksi sehingga petani kerap merugi,” ujar Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad, Jumat (7/2/2025).



Untuk diketahui, pernyataan Presiden Prabowo tentang patokan harga gabah kering disampaikan saat sidak ke Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (3/2/2025). Kepala Negara mengadakan telekonferensi bersama petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, dan Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi).



Ketua Umum Gerbang Tani Idham Arsyad. Foto/Istimewa

Baca juga: Prabowo: Pengusaha Harus Untung Tapi Tidak Boleh Seenaknya!
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!