Kasus CSR Bank Indonesia, Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Digeledah KPK

Kamis, 06 Februari 2025 - 18:06 WIB
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Geledah Rumah Anggota DPR Satori

Menurut Heri, selama proses pemeriksaan dirinya hanya mendapat lima pertanyaan. Heri mengaku belum menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya.

Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik. "Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!