Natalius Pigai Tegaskan Amnesti Tapol Papua Bukan untuk yang Bersenjata

Rabu, 05 Februari 2025 - 15:13 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai. Foto/Tangkapan layar
JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, tahanan politik (tapol) Papua bisa mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, amnesti tak akan diberikan kepada narapidana yang terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Hal itu diungkapkan Pigai saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (5/2/2025). Ia menjelaskan, rencana Prabowo memberikan amnesti kepada sejumlah kelompok narapidana didasari atas nilai kemanusiaan, rekonsiliasi, dan perdamaian.



"Amnesti diberikan atas landasan kemanusiaan dan rekonsiliasi. Presiden ingin membangun bangsa yang lebih bermartabat, yang memuliakan manusia, serta dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia," ujar Pigai.

Saat ini, kata Pigai, pihaknya bersama Kementerian Hukum sedang melakukan asesmen terhadap sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi menerima amnesti. Jumlah ini masih bisa berubah tergantung hasil verifikasi.

Baca Juga: 44.000 Napi Bakal Diberi Amnesti, Syahganda Minta Prabowo Tiru BJ Habibie

Pigai mengungkapkan, penerima amnesti meliputi terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama yang berkaitan dengan penghinaan terhadap pejabat negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!