Wihara Amurva Bumi Menang Kasasi, Raja Juli: Kado Imlek Terbaik dari Pemerintah

Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:01 WIB
"Pohon karet, tadi kita menanam 8 pohon karet, untuk mengingatkan kepada sejarah bahwa Kelenteng ini, Wihara ini sudah berdiri 135 tahun, 100 tahun secara formal," sambungnya.

Raja Antoni mengatakan sebelumnya tanah yang menjadi akses masuk Amurfa Bumi sempat mengalami sengketa karena diklaim oleh pihak swasta. Dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan Yayasan Vihara Amurva Bhumi Hok Tek Tjeng Sin.

Baca juga: DPRD Jakarta Fasilitasi Persoalan Vihara Cetya Permata Dihati Cengkareng

Saat menjabat sebagai Wamen ATR/BPN, Raja Antoni turut membantu proses penyelesaian sengketa tersebut. Raja Antoni mengatakan, hal ini dilakukan lantaran dirinya meyakini Wihara Amurfa Bumi secara formal telah berdiri selama 100 tahun.

"Saya mendapatkan berita sangat menggembirakan, membahagiakan. Jadi, tanah Amurfa Bumi, terutama di bagian depan sana itu, ketika saya menjadi Wamen ATR/BPN, itu ada sengketa dengan sebuah perusahaan besar. Saya ketika itu berusaha membantu, karena saya yakin Amurfa Bumi ini sudah berdiri 100 tahun secara formal," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!