Menkum Siap Serahkan 44.000 Nama Penerima Amnesti ke Prabowo, OPM Tak Masuk Daftar

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:55 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan dan siap diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto. Foto/Achmad Al Fiqri
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa 44.000 daftar nama penerima amnesti akan rampung pada pekan depan. Daftar nama penerima amnesti tersebut akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Nah karena itu tunggu kira-kira minggu depan, saya sudah minta Direktur Pidana, di Ditjen AHU untuk segera menyelesaikan menyangkut verifikasi yang 44.000. Setelah itu selesai, kami akan kirim ke Presiden," kata Supratman di Kantor Kemenkum, Jakarta, Rabu (29/1/2025).



Baca juga: DPR Anggap Rencana Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana Koreksi bagi Penegakan Hukum

Supratman menekankan bahwa narapidana Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan kelompok kriminal bersenjata tidak akan mendapatkan amnesti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!