DPR Apresiasi Draft Road Map Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP
Jum'at, 24 Januari 2025 - 16:01 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mengapresiasi draf peta jalan Program 3 Juta Rumah Kementerian PKP. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) mengirimkan draft road map atau peta jalan program 3 juta rumah ke Komisi V DPR. Langkah ini dinilai akan memperjelas langkah dan tahapan realisasi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah menerima draft road map realisasi program 3 juta rumah dari Kementerian KKP. Tentu kami mengapresiasi karena kebutuhan yang telah kami sampaikan dari awal agar program prioritas ini jelas tahapannya, targetnya, hingga sumber pendanaanya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, Jumat (24/1/2025).
Huda mengatakan, mayoritas publik belum sepenuhnya memahami bagaimana strategi realisasi program 3 juta rumah ini per tahun. Bahkan sebagian mereka menilai proyek 3 juta rumah dalam setahun mustahil terealisasi mengingat keterbatasan lahan, skema pendanaan, hingga menilik program penyediaan perumahan di era sebelumnya yang realisasinya cuman ratusan ribu per tahun.
Baca juga: Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Siap Biayai Pembangunan 7 Juta Rumah di Indonesia
“Kami telah menerima draft road map realisasi program 3 juta rumah dari Kementerian KKP. Tentu kami mengapresiasi karena kebutuhan yang telah kami sampaikan dari awal agar program prioritas ini jelas tahapannya, targetnya, hingga sumber pendanaanya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda, Jumat (24/1/2025).
Huda mengatakan, mayoritas publik belum sepenuhnya memahami bagaimana strategi realisasi program 3 juta rumah ini per tahun. Bahkan sebagian mereka menilai proyek 3 juta rumah dalam setahun mustahil terealisasi mengingat keterbatasan lahan, skema pendanaan, hingga menilik program penyediaan perumahan di era sebelumnya yang realisasinya cuman ratusan ribu per tahun.
Baca juga: Hashim: Qatar dan Abu Dhabi Siap Biayai Pembangunan 7 Juta Rumah di Indonesia
Lihat Juga :