2 WN China Ditangkap Gegara Unggah Konten Negatif Petugas Imigrasi di Bandara Soetta

Jum'at, 24 Januari 2025 - 08:05 WIB
Ditjen Imigrasi mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang terlibat penyebaran video negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.Foto/ist
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang menyebarkan konten negatif tentang petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Kedua WN Tiongkok ini adalah WNA LB dan LJ yang kini berada di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya.



“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian," kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Imigrasi Tangkap 2 Warga Negara China Pengunggah Video Selipkan Uang di Paspor
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!