Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Bakal Digelar Pertengahan Maret
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:18 WIB
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperkirakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada pertengahan Maret 2025. Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.
"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU di MK saat ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025
"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Rifqi usai rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Lebih lanjut, Rifqi menyatakan, pihaknya menghormati bergulirnya proses PHPU di MK saat ini, termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Baca juga: Komisi II DPR dan Pemerintah Sepakat Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025
Lihat Juga :