Jadi Menteri Paling Tajir Rp5,4 Triliun, Menpar Widiyanti: Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan
Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.
"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. "Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline," katanya.
Baca juga: 58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun
"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. "Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline," katanya.
Baca juga: 58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun
Lihat Juga :