Jadi Menteri Paling Tajir Rp5,4 Triliun, Menpar Widiyanti: Itu Sesuai Prosedur dan Peraturan

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB
Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
JAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menegaskan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) sesuai prosedur dan peraturan. Kekayaan yang dilaporkan Widiyanti senilai Rp5,4 triliun.

"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," kata Widiyanti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).



Menurut Widiyanti, dia telah melaporkan LHKPN jauh sebelum deadline yakni 9 Desember 2024. Sementara deadline penyampaian LHKPN pada 28 Februari 2025. "Dan Kami telah menyampaikan laporan itu tanggal 9 Desember, jauh hari sebelum deadline," katanya.

Baca juga: 58 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN, Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!