KPU dan Bawaslu Sulsel Dicecar Hakim MK, Danny Pomanto-Azhar Arsyad Optimistis Menang
Rabu, 22 Januari 2025 - 12:25 WIB
Ketua Majelis Panel 2 MK Saldi Isra meminta KPU dan Bawaslu Sulsel menjelaskan secara komprehensif dan detail menyusul ditemukannya bukti lebih dari sejuta tanda tangan palsu pada Pilgub Sulsel 2024. Foto: Ist
JAKARTA - KPU dan Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) dicecar Ketua Majelis Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra. Saldi meminta KPU dan Bawaslu Sulsel menjelaskan secara komprehensif dan detail menyusul ditemukannya bukti lebih dari sejuta tanda tangan palsu pada Pilgub Sulsel 2024.
"Jumlah sejuta itu kan signifikan. Makanya kami ingin penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan dengan ini. Kan di situ itu, pemilih begini dan banyak tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail," cecar Saldi dalam sidang di MK, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK
"Kota Makassar bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masak orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat," ujar Saldi.
Dia mengajukan pertanyaan ke KPU Sulsel setelah Bawaslu menjelaskan terbata-bata. "Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?" kata Saldi.
Menyikapi jalannya persidangan, Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda optimistis akan memenangi gugatan di MK.
"Jumlah sejuta itu kan signifikan. Makanya kami ingin penjelasan yang agak komprehensif dari termohon berkaitan dengan ini. Kan di situ itu, pemilih begini dan banyak tanda yang sama dan segala macamnya. Itu yang kami perlukan penjelasannya. Tolong itu jelaskan agak detail," cecar Saldi dalam sidang di MK, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Danny Pomanto-Azhar Arsyad Siap Buktikan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu ke MK
"Kota Makassar bukan kota yang tingkat pendidikannya lebih rendah dari kota lain di Sulawesi Selatan, sama kayak Padang kalau di Sumatera Barat. Masak orang datang memilih tidak tanda tangan dengan jumlah yang banyak itu harus dikasihkan rasionalnya ke kami dengan bukti-bukti yang kuat," ujar Saldi.
Dia mengajukan pertanyaan ke KPU Sulsel setelah Bawaslu menjelaskan terbata-bata. "Apa yang bisa dijelaskan oleh KPU sebagai pemain utama, coba jelaskan. Kalau satu dua lupa itu masuk akal, tapi kalau puluhan orang tidak tanda tangan dalam satu TPS itu pertanyaan besar?" kata Saldi.
Menyikapi jalannya persidangan, Juru Bicara Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1 Moh Ramdhan "Danny" Pomanto-Azhar Arsyad (DIA), Asri Tadda optimistis akan memenangi gugatan di MK.
Lihat Juga :