Hasto Kristiyanto Didampingi 12 Pengacara Lawan KPK di Sidang Praperadilan

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:52 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Foto/Aldhi Chandra
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (21/1/2025). Gugatan ini terkait Hasto yang keberatan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy menyatakan, pihaknya sudah siap melawan KPK dalam praperadilan tersebut. Bahkan, belasan pengacara disiapkan.



“Kami tim hukum sudah siap. Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang," kata Ronny melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (21/1/2025).

Baca juga: PDIP Tegaskan Pertemuan Megawati dan Prabowo Tak Akan Bahas Kasus Hasto

Ronny tidak menjelaskan secara detail dari identitas pengacara yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan, Todung Mulya Lubis ditunjuk untuk memimpin belasan pengacara tersebut.

"Terkait bukti, semua sudah kita siapkan dan akan kita sampaikan dalam persidangan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!