Pagar Bambu Misterius Tangerang Dicabut, Menteri KKP: Tunggu Dulu Dong

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:33 WIB
"Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelah dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan," katanya.

Menteri KKP menegaskan bahwa pagar laut di Tangerang adalah ilegal. Hingga saat ini baru Jaringan Masyarakat Nelayan Pantura yang telah mengklaim sebagai pemilik.

"Kalau perusahaan nggak ada (yang mengaku memilik pagar laut di Tangerang). Itu kesatuan masyarakat nelayan masyakat Pantura, tapi kita panggil belum datang-datang neh," katanya.

Baca juga: Dapat Perintah Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Pembongkaran Pagar Laut Dilanjutkan
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!