KPK Dalami Hasto dan Donny serta Aliran Uang ke Wahyu Setiawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:53 WIB
Juriu Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan perkembangan kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kusnadi yang merupakan staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, pada Selasa (14/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari keterangan Kusnadi pihaknya mendalami dugaan tindak pidana suap yang dilakukan Hasto.



Baca juga: Kapan Hasto Kristiyanto Ditahan? KPK: Ditunggu Saja Nanti Ya

"KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah)," kata Tessa yang dikutip Minggu (19/1/2025).

Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!