Kasus Korupsi Eks Bupati Rita Widyasari, KPK Sita Uang Rp400 Miliar

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:56 WIB
Jika ditotal, jumlah uang yang disita itu lebih dari Rp400 miliar.

Baca juga: Profil Rita Widyasari, Mantan Bupati Kutai Kartanegara yang Terjerat Kasus Dugaan Suap

Sekadar informasi, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan terkait kasus TPPU dengan tersangka Rita.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!