Menkomdigi Targetkan Aturan Penggunaan AI Bakal Selesai Dalam Waktu 3 Bulan
Senin, 13 Januari 2025 - 16:00 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital ( Menkomdigi ) Meutya Hafid menyebut bakal mengeluarkan aturan soal penggunaan Artificial intelligence (AI). Meutya mengaku sebelum dikeluarkan aturan itu, pihaknya telah lebih dulu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan AI.
"Kemudian untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya SE (surat edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan," kata Meutya, Senin (13/1/2025).
Meutya menyebut, aturan soal penggunaan AI kini tengah disusun oleh Wamen Kementerian Komdigi Nezar Patria. Menurut Meutya, aturan itu akan selesai dalam jangka waktu 3 bulan.
Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi yang Dilantik Hari Ini
"Kemudian untuk aturan mengenai AI, kami sebetulnya sudah punya SE (surat edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan," kata Meutya, Senin (13/1/2025).
Meutya menyebut, aturan soal penggunaan AI kini tengah disusun oleh Wamen Kementerian Komdigi Nezar Patria. Menurut Meutya, aturan itu akan selesai dalam jangka waktu 3 bulan.
Baca juga: Daftar Lengkap Pejabat Eselon I dan II Kementerian Komdigi yang Dilantik Hari Ini
Lihat Juga :