Syarat Fisik Masuk Polisi bagi Laki-laki dan Wanita, Perhatikan Ketentuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:44 WIB
Tes kesamaptaan jasmani calon Anggota Polri. FOTO/POLDA KEPRI
JAKARTA - Syarat fisik masuk polisi menarik diketahui. Terlebih bagi masyarakat di Tanah Air yang ingin menjadi abdi negara dan bergabung dengan Korps Bhayangkara.

Pada perkembangannya, polisi telah menjadi satu profesi yang banyak diminati masyarakat di Indonesia. Alasannya beragam, termasuk karena prospek kariernya yang terbilang cukup menjanjikan ke depannya.

Jalur masuk menjadi polisi juga banyak, seperti Akpol, pendidikan Tamtama, Bintara hingga Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Namun, perlu diketahui bahwa proses untuk menjadi anggota kepolisian tidak mudah.





Dalam hal ini, terdapat sejumlah ketentuan pendaftaran yang wajib dipenuhi, termasuk syarat fisik. Mengacu pada ketentuan dalam penerimaan anggota kepolisian selama beberapa tahun terakhir, berikut ini di antaranya.

Syarat Fisik Masuk Polisi

1. Tinggi dan Berat Badan

Syarat paling umum dalam penerimaan anggota polisi adalah tinggi badan. Biasanya, syarat tinggi untuk pelamar laki-laki adalah 165 cm, sedangkan wanita 163 cm.

Sementara untuk berat badan wajib ideal sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini biasanya menyesuaikan angka proporsional dari tinggi badan yang dimiliki.

Sebagai catatan, syarat tinggi dan berat badan mungkin bisa berbeda bagi pelamar dengan kategori tertentu. Misal, seperti dari wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terluar, ras melanesia daerah pegunungan, dan lainnya.

2. Gigi Rapi

Berikutnya adalah gigi. Kondisi gigi juga termasuk ke dalam aspek penilaian saat mendaftar polisi.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More