TAP MPRS Soal Soekarno Dicabut, Megawati Menangis

Jum'at, 10 Januari 2025 - 14:59 WIB
"Terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah merespons surat pimpinan MPR RI terkait tindaklanjut pemulihan nama baik dan hak-hak bung Karno sebagai Presiden RI pertama," imbuhnya.

Sebelumnya, Pencabutan TAP MPRS No 33/MPRS/1967 dianggap sebuah momen mengembalikan martabat proklamator, Soekarno. Ini menjadi sebuah langkah awal meluruskan sejarah dan pemulihan keadilan bagi Presiden pertama Indonesia itu.

"Pencabutan TAP MPRS ini membuka jalan bagi rehabilitasi nama baik Soekarno dan mengembalikan pengakuan atas peran besarnya dalam sejarah bangsa," ujar Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo, dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Baca juga: Megawati Bakal Beri Pidato Politik di HUT PDIP Hari Ini

TAP MPRS yang dikeluarkan pada era Orde Baru itu diketahui mencabut kekuasaan Soekarno karena tuduhan keterlibatannya dalam peristiwa G30S/PKI tahun 1965.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!