Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

Kamis, 09 Januari 2025 - 08:23 WIB
Ditjen Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat buronan US Marshals terkait kasus eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat kasus eksploitasi seksual pada anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur.

Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.



Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut akan disampaikan hari ini.



"Rencananya akan dirilis besok (hari ini)," kata Godam saat dihubungi pada Rabu (8/1/2025).



Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut akan digelar sekira pukul 14.00 WIB di Kantor Ditjen Imigrasi.
(shf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More