KPK Sita Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR
Selasa, 07 Januari 2025 - 10:55 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI .
Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawan swasta pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas
"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR R8 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawan swasta pada Senin (6/1/2025).
Baca juga: KPK Periksa Sekjen DPR terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Dinas
"Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).
Lihat Juga :