Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa Kasus Hasto

Senin, 06 Januari 2025 - 13:20 WIB
Eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1/2025). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Senin (6/1/2025). Kedatangannya ini untuk pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Sekjen PDI-Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.

Pantauan SINDOnews di lokasi, Wahyu tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 12.34 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan pakaian berwarna cokelat yang dikombinasikan dengan celana hitam.



Baca juga: KPK Sebut Uang Suap untuk Wahyu Setiawan Berasal dari Hasto Kristiyanto

Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, ia langsung menuju meja resepsionis guna keperluan administrasi. Setelahnya, ia terlihat duduk di ruang tunggu lobi Gedung Merah Putih KPK.

Tidak berselang lama, Wahyu kemudian beranjak ke lantai dua di mana ruangan pemeriksaan berada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!