Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Jum'at, 03 Januari 2025 - 07:28 WIB
Helena Lim, crazy rich PIK terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah telah divonis 5 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Helena Lim yang terseret kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah kini telah divonis lima tahun penjara. Pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

Tidak hanya mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya jika tidak membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.



Karena terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.



Setelah itu, hakim memerintahkan agar sejumlah aset yang disita untuk dikembalikan ke Helena. Beberapa harta yang disita antara lain adalah barang bukti berupa ruko, mobil, berbagai tas mewah hingga uang.

Hakim menyatakan seluruh aset Helena yang disita tak terkait dengan kasus korupsi pengelolaan timah. Hakim menyatakan aset itu diperoleh di luar tempus waktu kasus tersebut.

Profil Helena Lim



Helena Lim merupakan seorang model, pengusaha, dan musisi yang lahir pada 19 November 1976. Dirinya tercatat memiliki sejumlah rumah mewah di kawasan PIK, membuatnya dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More