Kapolri: 1.280 Kasus Korupsi Berhasil Dibongkar, 830 Tersangka Ditangkap selama 2024

Rabu, 01 Januari 2025 - 07:20 WIB
Selain itu, Polri juga mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Polri berhasil melakukan aset recovery sebesar Rp887 miliar.

Menutup Sigit, Polri akan terus memperkuat strategi pencegahan dan penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dengan meningkatkan kerja sama lintas lembaga.

Baca juga: 90 Perwira Diangkat Jadi Kapolres, Kapolresta, hingga Kapolrestabes di Daerah

"Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penanganan kasus korupsi tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memulihkan kerugian negara," katanya.

Dengan berbagai langkah strategis ini, Sigit mengatakan, Polri optimistis dapat berkontribusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan membangun Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!