Komisi IV DPR: Naiknya HPP Gabah dan Jagung untuk Wujudkan Petani Sejahtera

Rabu, 01 Januari 2025 - 07:15 WIB
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian petani atau HPP untuk komoditas gabah dari Rp6.000 per kilogram menjadi Rp6.500 per kilogram, dan HPP jagung dari sebelumnya Rp5.000 per kilogram menjadi Rp5.500 per kilogram pada 2025.

"Berapa pun produksi gabah dan jagung petani akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Selasa, 31 Desember 2024.

Nantinya, gabah dan jagung produksi petani akan ditampung di gudang Bulog, induk koperasi, dan lainnya. "Pendek kata, perintah Presiden memutuskan tadi, gabah dan jagung berapa pun produk petani akan dibeli dengan harga HPP," katanya.

Pemerintah juga memastikan tidak akan melakukan impor terhadap komoditas beras, jagung, gula, dan garam di 2025. “Kita sudah memutuskan, yang pertama dulu tidak impor beras ya tahun depan. Tidak impor beras, kemudian jagung. Tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” tutur Ketua Umum PAN ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!