Misbakhun: Dana PSBI Ditransfer Langsung ke Pemohon, Tak melalui Rekening Anggota DPR

Senin, 30 Desember 2024 - 20:42 WIB
Misbakhun menjelaskan PSBI bisa diakses oleh kelompok masyarakat, ormas atau organisasi sosial lainnya. Adapun caranya, kelompok masyarakat ataupun ormas yang mau menjadi penerima PSBI mengajukan permohonan ke BI.

Baca juga: KPK Panggil 2 Saksi Kasus Dugaan Penyalahgunaan CSR BI

"Proposalnya langsung ke BI," tutur legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Jawa Timur yang meliputi Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo tersebut.

Misbakhun menjelaskan, BI melakukan survei untuk menilai kelayakan pemohon PSBI. Selanjutnya, BI melalui survei tersebut memverifikasi dan memvalidasi calon penerima dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari bank sentral itu.

"Verifikatur dan validatornya oleh tim surveinya independen yang ditunjuk BI. Cara ini sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola yang baik dalam penyaluran PSBI," ujarnya.

Misbakhun mengakui memang ada kelompok masyarakat maupun organisasi pemohon PSBI dari daerah pemilihan atau dapil anggota Komisi XI DPR. Namun, mantan PNS di Direktorat Jenderal Pajak itu menegaskan penyaluran PSBI tetap oleh BI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!